Monday, 30 September 2013

Grafik Komputer dan Pengolahan Citra

  Sebelum kita mengetahui perbedaan Grafik Komputer dengan Pengolahan Citra, kita harus tau apa yang dimaksud dengan Grafik computer dan Pengolahan Citra.

   Grafik Komputer adalah proses untuk menciptakan suatu gambar berdasarkan deskripsi objek maupun latar belakang yang terkandung dalam gambar.  Bentuk sederhana dari grafik computer ialah grafik computer 2D yang kemudian berkembang menjadi grafik computer 3D, pemrosesesan citra dan pengenalan pola.

  Pengolahan citra adalah salah satu cabang dari ilmu informatika. Pengolahan citra meliputi usaha untuk melakukan transformasi suatu citra atau gambar menjadi citra lain dengan menggunakan teknik tertentu.

Dengan kata lain, perbedaan grafik computer dan pengolahan citra adalah grafik computer adalah ilmu yang mempelajari suatu objek gambar, sedangkan pengolahan citra adalah sebuah citra lama sehingga menjadi citra baru.

Contoh aplikasi grafik computer :

1.       Desain
Pada umumnya Computer Aided Design (CAD) digunakan untuk pembuatan desain mobil, bangunan, pesawat terbang, kapal, computer, tekstil dll. 

2.       Bidang hiburan
Misalkan pada film, grafik computer akan menghasilkan efek animasi yang baik dan akan Nampak seperti nyata.

3.       Computer art
Computer art adalah penggunaan computer grafis untuk menghasilkan karya seni seperti kartun, potret, foto, logo, lukisan abstrak, desain interior dan lain-lain.

4.       Bidang pendidikan
Pada bidang pendidikan grafik computer digunakan untuk mempresentasikan objek-objek pada siswa secara nyata melalui power point atau software lainnya.

5.       Video Game
Video Game adalah permainan yang melibatkan interaksi dengan user interface untuk menghasilkan umpan balik berupa visualisaasi pada perangkat video. Aplikasi banyakberedar dilapangan mulai dari 2D sampai 3D.

Contoh pengolahan citra dalam kehidupan sehari-hari :

1.       Bidang visual
Dalam bidang visual, pengolahan citra bisa digunakan untuk pemotretan lewat satelit, GPS, foto kamera dll.

2.       Bidang kesehatan
Pengolahan citra digunakan untuk rontgen tubuh manusia yang berfungsi untuk mengetahui ada atau tidaknya kelainan pada tubuh.

3.       Mikroskop electron
Mikroskop electron adalah salah satu contoh dari pengolahan citra dibidang kedokteran, yang dimaksud dengan mikroskop electron adalah sebuah mikroskop yang dapat memperbesar detail sangat kecil dengan kekuatan sehingga menyelesaikan tinggi akibat penggunaan electron sebagai sumber penerangannya. Pembesaran dalam hal ini di tingkat hingga 2juta kali.


sumber :
 http://fharyhadiyan.wordpress.com/2012/10/04/implementasi-grafik-komputer-dan-pengolahan-citra/
  

Sunday, 23 June 2013

KEBIJAKAN MONETER

BAB I
PENGERTIAN KEBIJAKAN MONETER

          Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai pinjaman usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
          Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
          Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

BAB II
MACAM-MACAM KEBIJAKAN MONETER
          Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
          Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).
2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
          Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
          Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
          Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
          Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Imbauan Moral (Moral Persuasion)
          Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

BAB III
TUJUAN KEBIJAKAN MONETER
          Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
          Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
          Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Tujuan Kebijakan moneter Bank Indonesia
          Tujuan kebijakan moneter antara lain untuk mencapai hal-hal berikut :
1. Menjaga stabilitas ekonomi
         Menjaga stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2. Menciptakan kesempatan kerja
          Jika pertumbuhan ekonomi positif, maka kegiatan usaha atau kegiatan produksi meningkat. Peningkatan produksi akan diikuti dengan terbukanya kesempatan kerja, pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3. Kestabilan harga
          Kondisi ekonomi yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4. Mengedarkan mata uang
          Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5. Membantu pemerintah melaksanakan kewajiban yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6. Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja masyarakat
          Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk kedalam negeri atau sebaliknya.

Kebijakan Moneter di Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter yang anggotanya terdiri dari :
1. Menteri Keuangan sebagai ketua
2. Menteri perdagangan sebagai anggota
3. Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota

sumber : 

Thursday, 25 April 2013

INFLASI

BAB I 
PENGERTIAN INFLASI

          Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. 

          Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.



BAB II
 MACAM-MACAM INFLASI

Terdapat beberapa jenis-jenis inflasi. Jenis-jenis inflasi dapat digolongkan berdasarkan beberapa bagian sebagai berikut:
Penggolongan berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya, jenis-jenis inflasi adalah sebagai berikut:
  1. Inflasi ringan (< 10% setahun), ditandai dengan kenaikan harga berjalan secara lambat dengan persentase yang kecil serta dalam jangka waktu yang relative 
  2. Inflasi sedang (10%-30% setahun), ditandai dengan kenaikan harga yang relatif cepat atau perlu diwaspadai dampaknya terhadap perekonomian. 
  3. Inflasi berat (30%-100% setahun), ditandai dengan kenaikan harga yang cukup besar dan kadang-kadang berjalan dalam waktu yang relatif pendek serta mempunyai sifat akselerasi yang artinya harga-harga minggu atau bulan ini lebih tinggi dari minggu atau bulan sebelumnya. 
  4. Hiperinflasi (>100% setahun), dimana inflasi ini paling parah akibatnya. Masyarakat tidak lagi berkeinginan untuk menyimpan uang, nilai uang merosot dengan tajam, sehingga ditukar dengan barang. Harga-harga naik lima sampai enam kali. Biasanya keadaan ini timbul oleh adanya perang yang dibelanjai atau ditutupi dengan mencetak uang.
Berdasarkan sebab terjadinya
Berdasarkan sebab terjadinya, inflasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Demand pull inflation
Adalah inflasi yang timbul karena permintaan masyarakat terhadap akan berbagai barang terlalu kuat. Demand pull inflation terjadi karena kenaikan permintaan agregat dimana kondisi perekonomian telah berada pada kesempatan kerja penuh. Jika kondisi produksi telah berada pada kesempatan kerja penuh. Jika kondisi produksi telah berada pada kesempatan kerja penuh, maka kenaikan permintaan tidak lagi mendorong kenaikan output ataupun produksi tetapi hanya mendorong kenaikan harga-harga yang disebut inflasi murni. Kenaikan permintaan yang melebihi produk domestik bruto akan menyebabkan inflationary gap yang menyebabkan inflasi.
2. Cost Push Inflation
Adalah inflasi yang timbul karena kenaikan biaya produksi. Pada Cost Push Inflation tingkat penawaran lebih rendah dibandingkan tingkat permintaan. Karena adanya kenaikan harga faktor produksi sehingga produsen terpaksa mengurangi produksinya sampai pada jumlah tertentu. Penawaran agregat terus menurun karena adanya kenaikan biaya produksi.
3. Mixed Inflation
Merupakan gejala kombinasi antara unsur inflasi yang disebabkan karena kenaikan permintaan dan kenaikan biaya produksi. Pada umumnya bentuk yang sering terjadi adalah inflasi campuran, yaitu kombinasi dari kenaikan permintaan dan kenaikan biaya produksi, dan sering sekali keduanya saling memperkuat satu sama lain.
BAB III
 MENGAPA TIMBUL INFLASI 

 Beberapa Sebab Timbulnya Inflansi :

1. Tarikan permintaan(demand full inflation)
          Bertambahnya permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa
mentebabkan bertambahnya permintaan factor-faktor produksi.Inflasi terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewahtu perokonomian yang bersangkutan berada dalam situasi full employment.Inflasi yang ditimbulkan oleh permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga dikenl dengan istilah demand pull inflation.
Bertambahnya permintaan disebabkan oleh adanya kenaikan pengeluaran Negara yang dibiayai melalui pencetakan uang atau pendapatan dari hasil eksport sebagai akibat dari naiknya permintaan luar negeri atau meningkatnya investasi swasta.Inflasi bias saja terjadi karena pergeseran-pergeseran fungsi konsumsi,fungsi investasidan fungsi pengeluaran Negara.Ini berarti demand full inflation tidak hanya diakibatkan oleh suplay uang yang bertambah tetapi juga oleh penambahan fungsi konsumsi,investasidan pengeluaran pemerintah.

2. Desakan Biaya(cost push inflation)
 Biasanya pada batas demand inflation ada kecenderungan untuk meningkatkan produksinya akibat meningkatnya permintaan dari masyarakat,akan tetapi kenaikan tersebut diikuti dengan menurunnya omzet penjualan sebagai akibat kelesuan pasar sekalipun harga meningkat namun pendapatan nyata berkurang karena penuruna penawaran agregat.Inflasi yang terjadi karena penurunan agregat disebut cost push inflation.
Dari segi jumlah output,pada inflasi permintaan kecenderungan output naik bersama-sama dengan kenaikan harga umum,sebaliknya dalam inflasi dorongan biaya,biasanya kenaikan harga bersamaan dengan penurunan omzet penjualan barang.

3. Inflasi Campuran
Inflasi campuran adalah inflasi yang terjadi disebabkan oleh kombinasi(campuran)antara unsure inflasi tarikan permintaan dan inflasi dorongan biaya.

4. Inflasi Impor atau Imported Inflation
Imported inflation adalah inflasi yang terjadi karena pengaruh inflasi dari luar negeri.Hal ini terjadi sebagai akibat adanya perdangan antarnegara.Pengaruh ekonomi luar negeri dapat mempengaruhi ekonomi dalam negeri misalnya suatu Negara seg\dang mengalami inflasi kemudian barang dari Negara Negara tersebut dibutuhkan oleh Negara lain dan diimpor,maka barang tersebut menjadi lebih mahal.





sumber ::

Tuesday, 12 March 2013

PASAR MONOPOLI

I. Latar Belakang
          Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Kegiatan ekonomi menjelaskan bahwa suatu perekonomian harus memutuskan
siapa yang akan menikmati hasil aktivitas ekonomi disebut sebagai masalah 'for whom' atau 'untuk siapa'. Hasil aktivitas ekonomi akan dinikmati oleh masyarakat yang didistribusikan melalui pasar. Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam melakukan tawar menawar untuk bersepakat membeli dan menjual pada harga dan jumlah yang seimbang.
          Dalam kehidupan perekonomian, sangat jarang mendapatkan penjual yang tidak menghadapi persaingan dengan penjual lain baik penjual dengan produk yang sama atau dengan produk yang berbeda yang merupakan alternatif produk pengganti.


II. Teori
     A. Definisi Pasar Monopoli
          Pasar Monopoli berasal dari bahasa latin yaitu Monos Polein yang artinya "Berjualan Sendiri". Pasar Monopoli adalah bentuk suatu pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau yang sering disebut "monopolis". Sebagai penentu harga, seorang monopolis dapat menaikkan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi. Semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.

     B. Ciri-ciri Pasar Monopoli
         Pasar Monopoli memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna antara lain :
               a. Adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak.
               b. Perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga. Dengan mengadakan pengendalian produksi dan jumlah barang yang ditawarkan, perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.
               c. Tidak terdapat barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis.
               d. Adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk kedalam pasar.


III. Pembahasan 
          Pasar Monopoli memiliki hambatan yang besar untuk masuk kedalam pasar. Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
          Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
          Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Contoh Pasar Monopoli
          PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PLN sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata.
          Usaha PT. PLN termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki.
          Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
          Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

Dampak Monopoli
         Pasar monopoli tidak selalu merupakan suatu keadaan pasar yang buruk bagi perekonomian, bahkan beberapa jenis usaha memang lebih baik jika diupayakan secara monopolis. Produsen monopolist seringkali mendapat cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan. Untuk mencegah kerugian yang dialami masyarakat, pemerintah melarang pendirian produsen monopolist atau usaha-usaha yang menjurus monopoli, yaitu dengan membuat perangkat hukum undang-undang. Beberapa kerugian yang dialami masyarakat, antara lain produsen monopolis memperoeh keuntungan lebih (excess profit), meberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.
          Dalam pasar monopoli yang hanya ada satu penjual dari satu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternative produk pengganti (substitusi), penjual (produsen) dalam pasar monopoli harus menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan. Penentuan tingkat harga jual oleh produsen monopolist akan mengakibatkan penerimaan keuntungan produsen yang lebih dari pada keuntungan normal karena menerima keuntungan yang lebih besar dari pada produsen lainnya. 
          Disamping itu, karena tidak ada produsen lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen monopolist dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan kritik dan saran pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan peningkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dia mempunyai kualitas seperti itu tetap ada yang membeli. Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk yang dihasilkan (price maker), produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal dan akan mengeksploitasi pempeli dan pemilik faktor produksi. 

 
Sumber :
 1. http://ade-nophiette.blogspot.com/2012/05/makalah-pasar-monopoli.html#.UT8GlDfeySo
 2. http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli
 3. http://lppcommunity.wordpress.com/2009/01/08/etika-bisnis-monopoli-kasus-pt-perusahaan-listrik-negara/