Wednesday, 7 January 2015

Penerapan e-government kota Tangerang



Penerapan e-government kota Tangerang

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencanangkan sistem pelayanan yang serba digital dengan menerapkan konsep e-government atau biasa disebut e-gov. Inilah ambisi Walikota Tangerang Wahidin Halim dalam mewujudkan sebuah pemerintahan yang paling terkoneksi dengan warganya.

Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang sedang melakukan transpormasi menuju cara-cara yang lebih maju dengan menggunakan sebuah sistem informasi yang handal dan tangguh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk mencapai sebuah pemerintahan yang baik atau good governance, pemerintah (daerah) harus mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi. Karena itu, penerapan digital government adalah sebuah keharusan.  Sistem manajemen pemerintah harus dikembangkan menjadi sebuah sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.

Ada tiga hal yang melatarbelakangi penerapan e-gov. Pertama adalah era globalisasi seperti adanya perdagangan bebas, demokratisasi, hak asasi manusia, transparansi, anti kurupsi dan lain-lain. Kedua adalah kemajuan teknologi informasi (TI) yang demikian pesat sehingga memudahkan komunikasi antar masyarakat dunia tanpa perlu mengenal batas. Dan ketiga terjadinya peningkatan kualitas hidup.

Penerapan konsep e-government di Kota Tangerang sudah berlangsung sejak lama. Saat ini, penerapannya tak hanya sebatas memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam memilih tempat dan waktu untuk mengakses infomasi, tapi juga ditekankan pada public services. Di mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara online. Dengan begitu diharapkan dapat terjadi peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. Sampai saat ini sedikitnya ada 8 produk e-government yang sudah diterapkan pemkot , dan masih banyak produk lain yang sedang dan akan disusun. Salah satu produk adalah penerimaan siswa baru (PSB) online.

Produk e-gov lainnya yang sudah diterapkan adalah sistem informasi kepegawaian daerah (SIKDa), SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan), sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) online dan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Kemudian sistem aplikasi e-gov lokal alias kreativitas Pemkot sendiri yaitu aplikasi pelayanan kecamatan (APK), sistem informasi pengelolaan barang daerah (SIPBD) dan aplikasi sistem antrian untuk pusat pelayanan.

 

No comments:

Post a Comment